Bukan Pernikahan Cinderella #part2 by @iwanjanuarcom 091113

Assalamu’alaykum wrwb, duh kangen ngeblog.. sungguh. Terkendala backpack baru yang ga kek kantong doraemon (alhamdulillah, dapet dikasih), lepi yang kian sepuh dan sakit2an (alhamdulillah usianya udah 5 tahun lebih, kalo disekolahin udah hampir SD kan) dan niat, woola *emot apel. Kajian ini berjudul “Bukan Pernikahan Cinderella” kenapa? Karena kajian2 pra nikah biasanya membahas “enak2nya” saja dari sebuah pernikahan padahal pernikahan tu ga kaya dongeng Cinderella kan? Dimana seorang puteri cantik jelita dengan skenario klasiknya yang membosankan bertemu dengan sesosok pangeran tampan juga hartawan kemudian mereka berdua menikah, punya anak yang lucu2 dan hidup bahagia selama-lama-lamanya. Tidak seperti itu! Dalam pernikahan nyata, ada suka, ada duka, pun menuntut kehadiran sang sabar dan si syukur 🙂 Nah kajian ini juga mencoba menguak sisi kelam dari sebuah pernikahan, apa sih put! Bahasamu! Ya kan, kalo ga ada gelap gulita pekat si malam.. ga bakal ada senyuman ceria sang fajar di pagi hari kan tuips 🙂 Ambil positifnya. Lalu kenapa #part2? Karena #part1 nya saya ga tau kapan (yang ternyata sebulan sebelum #part2) dan ini kali pertama saya mlipir di AQL Center, sama vivin seperti biasa 😆

Bismillaahirrahmaanirrahiim. Faktanya tidak ada pernikahan yang tidak memiliki masalah. Pun, tidak ada pernikahan yang selalu hangat dan romantis. Dari survei yang dilakukan tahun 2010, entah oleh siapa, di mana, sampelnya siapa.. penyebab perceraian disebabkan oleh:

  1. Ketidakharmonisan rumah tangga (karena perbedaan visi & misi) 38%
  2. Pasangan yang tidak bertanggung jawab (karena tidak berusaha membangun persamaan visi & misi) 33%
  3. Masalah finansial/ ekonomi 29%

Duh mas, nampak sekali visi dan misi memang selalu jadi poin utama yang musti didiskusikan sebelum menikah. Rasulullah pun diuji dalam pernikahannya, contohnya:

  1. Kasus kecemburuan sesama istri Nabi (jumlah istri Nabi ada 9)
  2. Kasus Maghafir (QS 66:1-2) tentang Hafsah yang cemburu pada Zainab kemudian bersekongkol dengan Aisyah, lengkapnya cek http://tagtag.com/putra/cerita_maghafir
  3. Nafkah keluarga (QS 33: 28-29) para istri Nabi meminta neiknya uang belanja
  4. Haditsul ifki/ berita bohong (QS 24: 11-21) Abdullah bin Ubay bikin gosip tentang Aisyah selingkuh, lengkapnya bisa cek http://abizakii.wordpress.com/2010/10/06/berita-bohong-haditsul-ifki/

SAMARA adalah pilihan, mau memilih baiti jannati (rumahku surgaku) atau baiti naari (rumahku nerakaku). Lalu bagaimana agar yang kita pilih itu baiti jannati? Ada prinsip, perilaku dan pemahaman. Prinsip itu intinya, contoh: babi itu jelas haram. Perilaku membalut prinsip, contoh: karena kita tahu babi itu haram, najis mughaladah.. maka kita menjauhinya. Dan pemahaman membalut perilaku. Yang paling bisa dijadikan tolok ukur adalah pemahaman karena perilaku bisa dibuat2, pun sekarang sudah banyak sekolah kepribadian, kata ustadznya. Pesan beliau, “Kalau dilamar, kasih pertanyaan2 tentang Islam, visi dan misinya juga gimana karena yang paling penting adalah pemahaman bukan perilaku!”. Tapi menurut saya lho ya, paham tapi ga dilakuin ya sama aja nol, sebisa mungkin paham dan dilaksanakan lah. Kelak, kalau ada perilaku suami yang salah, cek lagi pemahaman dan prinsipnya. Begitu pula terhadap perilaku anak yang salah, kuatkan prinsipnya dan  luruskan kembali pemahamannya.

Ada bahasan, “tahaddu tahabbu” yaitu salinglah memberi hadiah maka kalian akan saling mencintai. Jangan mau menerima hadiah kalo belum sampai tahap khitbah karena dikhawatirkan timbul benih cinta. Kan hadiah disunnahkan untuk menimbulkan cinta.

Lalu tentang konsep nafkah. Seorang istri bekerja itu hukumnya mubah/ boleh dan ga dapet pahala, beda dengan suami yang hukumnya fardhu ‘ain/ wajib bekerja plus dapet pahala atas ikhtiarnya untuk menafkahi keluarga tersebut. Seorang suami yang mafhum/ paham ga akan membiarkan istrinya kerepotan mengurus rumah tangga. Kemudian susunan prioritas penafkahan seorang suami adalah sebagai berikut:

  1. diri sendiri
  2. istri dan anak
  3. orang tua *
  4. saudara kandung *

*=saat ga punya nafkah. Kalau poin 3 dan 4 sudah bisa menafkahi dirinya sendiri berarti suami hanya berkewajiban menafkahi dirinya, istri dan anak2.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menentukan tempat tinggal:

  1. kewajiban sang suami untuk menyediakan
  2. merupakan salah satu tanda bahagianya seorang lelaki, yaitu: rumah yang nyaman
  3. rumah harus menjaga privasi penghuninya (yang bisa menjaga aurat penghuninya)
  4. memilih lingkungan dan tetangga yang baik.

Mengenai hubungan suami istri, perhatikan hak dan kewajiban masing2, saling menjaga rahasia hubungan, perhatikan selalu adab2 berhubungan dan maksimal berpisah selama 4 bulan. Bagaimana kalau pasangan melakukan zina? Naudzubillahimindzalik,

  1. mengingatkan dia
  2. bisa talaq/cerai kalau suami menyerahkan keputusan pada istri atau istri minta cerai karena merasa sudah dirugikan.

About penggapai mimpi

Buat mimpi setinggi dan sebanyak mungkin, lakukan sebaik-baik aksi lalu gapai sebanyak-banyaknya. Jangan pernah sedikitpun lupa akan Yang Maha Kuasa. Masalah pencapaian yang meleset, setidaknya ia meleset dari impian terbaik, bukan dari impian remeh.
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment